BLOG INI MASIH DALAM PENGEMBANGAN

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Forki. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Forki. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 09 Februari 2013

Janji Wasit

Kami Wasit dan Juri FORKI berjanji:

1. Akan memimpin pertandingan ini dengan penuh rasa tanggung jawab dengan menjunjung tinggi Sumpah Karate

2. Akan memimpin pertandingan ini dengan adil dan tidak akan memihak kepada siapapun demi peningkatan prestasi Karate.

 


Sumber: inkanas.org

Janji Atlet

Kami atlet FORKI berjanji:

1. Akan bertanding dengan sportivitas yang tinggi dan berjiwa Karate-Do dengan menjunjung sumpah Karate

2. Akan mematuhi segala peraturan yang telah dan akan ditetapkan oleh Dewan Wasit

3. Akan menerima semua keputusan Dewan Wasit dengan kebesaran jiwa seorang Karate-Ka

 

Sumber: inkanas.org

SUMPAH KARATE

SUMPAH KARATE

1. Sanggup memelihara kepribadian
2. Sanggup patuh pada kejujuran
3. Sanggup mempertinggi presati
4. Sanggup menjaga sopan santun
5. Sanggup menguasai diri

 Sumber: inkanas.org

Karate di Indonesia

Karate masuk di Indonesia bukan dibawa oleh Tentara Jepang, melainkan oleh Mahasiswa-mahasiswa Indonesia yang kembali ke tanah air, setelah mereka menyelesaikan pendidikannya di Jepang. Tahun 1963 beberapa mahasiswa Indonesia antara lain; Baud Adikusumo, Muchtar dan Karyanto mendirikan Dojo di Jakarta. Mereka inilah yang mula-mula memperkenalkan Karate (aliran Shotokan) di Indonesia, dan kemudian mereka membentuk wadah yang mereka namakan PORKI. Beberapa tahun kemudian berdatangan eks Mahasiswa Indonesia dari Jepang seperti; Setyo Haryono (Pendiri Gojukai), Anton Lesiangi, Sabeth Muchsin dan Chairul Taman yang turut mengembangkan Karate di tanah air.

Disamping eks Mahasiswa-mahasiswa tersebut diatas orang-orang Jepang yang datang ke Indonesiadalam rangka usaha telah pula ikut memberikan warna bagi perkembangan Karate di Indonesia, mereka-mereka ini antara lain Matsusaki (Kushin-Ryu 1966), Ishi (Goju-Ryu 1969), Hayashi (Shitoryu 1971) dan Oyama (Kyokushinkai 1967).

Karate ternyata memperoleh banyak penggemar, yang implementasinya terlihat muncul dari berbagai macam organisasi (pengurus) Karate, dengan berbagai aliran seperti yang dianut oleh masing-masing pendiri perguruan. Banyaknya perguruan Karate dengan berbagai aliran menyebabkan terjadinya ketidak cocokan diantara para tokoh tersebut,sehingga menimbulkan perpecahan di dalam tubuh PORKI. Namun akhirnya dengan adanya kesepakatan dari para tokoh-tokoh Karate untuk kembali bersatu dalam upaya mengembangkan Karate di tanah air, sehingga pada tahun 1972 terbentuklah satu wadah organisasi Karate yang diberi nama FORKI (Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia). Walaupun dalam perjalanannya harus menghadapi berbagai rintangan dan hambatan.

Adapun mereka yang pernah menduduki jabatan sebagai Ketua Umum FORKI sejak tahun 1972 sampai dengan saat ini adalah:

1. Widjojo Sujono (1972-1977)
2. Sumadi (1977-1980)
3. Subhan Djajaatmaja (1980-1984)
4. Rudini (1984-1997)
5. Wiranto (1997-2001)
6. Luhut B. Pandjaitan (2001-sekarang) 


Sumber: inkanas.org

Sejarah Karate

Ilmu beladiri sebenarnya sudah dikenal semenjak manusia ada, hal ini dapat dilihat dari peninggalan purbakala antara lain; kapak-kapak batu, lukisan-lukisan binatang yang dibunuh dengan senjata seperti tombak dan panah.

Bela diri pada waktu itu hanya bersifat mempertahankan diri dari gangguan binatang buas dan alam sekitarnya. Namun sejak pertambahan penduduk dunia semakin meningkat, maka gangguan yang datang dari manusia mulai timbul sehingga keinginan orang untuk menekuni ilmu beladiri semakin meningkat.

Tersebutlah pada 4000 tahun yang lalu, setelah Sidharta Gautama pendiri Budha wafat, maka para pengikutnya mendapat amanat agar mengembangka agama Budha keseluruh dunia. Namun karena sulitnya medan yang dilalui, maka para pendeta diberikan bekal ilmu beladiri. Misi yang kearah barat ternyata mengembangkan ilmu "Pangkration" atau "Wrestling" di Yunani. Misi keagamaan yang berangkat kearah selatan mengembangkan semacam pencak silat yang kita kenal sekarang ini, salah satu misi yang ke Utara menjelajahi Cina menghasilkan Kungfu (belakangan di abad XII, Kungfu dibawa oleh pedagang Cina dan Kubilaikhan ke Negara Majapahit di Jawa Timur).

Dari Cina rombongan yang ke Korea menghasilkan beladiri yang kemudian kita kenal dengan Taekwondo. Dari Korea ternyata rombongan tidak dapat meneruskan perjalanan ke Jepang, tetapi berhenti hanya sampai Kepulauan Okinawa. Tidak berhasilnya masuknya rombongan ke Jepang, karena di Jepang saat itu sudah mengembangkan ilmu beladiri Jujitsu, Yudo, Kendo dan Ilmu Pedang (Kenjutsu). Namun sejarah mencatat bahwa pada tahun 1600an, Kerajaan Jepang telah menguasai Okinawa. Kerajaan Jepang telah memerintah Okinawa dengan tangan besi, penduduk dilarang memiliki senjata tajam, bahkan orang tua dilarang memakai tongkat, diam-diam bangsa yang terjajah ini mempelajari ilmu beladiri dengan tangan kosong yang waktu itu dikenal dengan nama TOTE. Dari satu teknik ke teknik lainnya, ilmu beladiri diperdalam dan para pendeta ikut mendorong berkembangnya ilmu beladiri TOTE ini.

Gitchin Funakoshi


Kemudian pada tahun 1921 seorang penduduk Okinawa bernama Funakoshi Gitchin memperkenalkan ilmu beladiri TOTE ini di Jepang dan namanya berubah menjadi KARATE, sesuai dengan aksen Jepang dalam cara membaca huruf Kanji, sejak saat itu Karate berkembang dengan pesat di Jepang.
(sumber: Booklet Piala Mendagri XIII & Mendiknas II Tahun 2009)

 
 
 
 
 
 
 
 
 
Sumber: inkanas.org

Janji Sapta Prasetya

1. SAYA BERJANJI, BAHWA SAYA AKAN TUNDUK DAN PATUH TERHADAP SEMUA PERINTAH-PERINTAH, LARANGAN-LARANGAN SERTA BIMBINGAN GURU.

2. SAYA BERJANJI AKAN MENJAUHKAN PERKELAHIAN DAN TIDAK AKAN MEMPERGUNAKAN ILMU OLAH RAGA KARATE INI, KECUALI UNTUK MEMBELA ATAU MEMBELA DIRT ()RANG LAIN YANG TERANCAM JIWANYA ATAU KESELAMATANNYA DAN KALAU SUDAH TIDAK ADA JALAN LAIN.

3 . SAYA BERJANJI TIDAK AKAN MELAKUKAN PERBUATAN-PERBUATAN YANG TIDAK SENONOH, MISALNYA : MENJADI TUKANG PUKUL SESEORANG (PELINDUNG) APABILA SAYA TAHU BAHWA YANG MEYURUH ITU ADA DI PIHAK YANG SALAH.
-SENGAJA BERKELAKUAN SECARA SOMBONG DAN MENONJOLKAN DIRI KEPADA ORANG LUAR MENGENAI ILMU OLAH RAGA KARATE SAYA.
-MENCARI GARA-GARA DENGAN ORANG LAIN, SEHINGGA MENGAKIBATKAN SUATU PERKELAHIAN.

4. SAYA BERJANJI DALAM MELAKUKAN LATIHAN-LATIHAN ATAU PERTANDINGAN-PERTANDINGAN AKAN MELAKUKAN SECARA SPORTIF, SEBAGAI OLAH-RAGAWAN YANG BAIK DAN AKAN MEMPERTINGGI NILAI OLAH RAGA KARATE INI.

5. SAYA BERJANJI AKAN TOLONG-MENOLONG, SEIA SEKATA DENGAN SEMUA KARATEKA DI INDONESIA KHUSUSNYA, DI SELURUH DUNIA UMUMNYA, DENGAN RASA SALING HARGA-MENGHARGAI DAN HORMAT-MENGHORMATI.

6. SAYA BERJANJI AKAN MEMENUHI SEMUA PERATURAN-PERATURAN YANG DIBUAT OLEH SEKOLAH / PERKUMPULAN OLAH RAGA KARATE SAYA.

7. SAYA BERJANJI AKAN MENJAGA NAMA BAIK SAYA SEBAGAI KARATEKA KHUSUSNYA DAN SEKOLAH / PERKUMPULAN UMUMNYA DALAM SEGALA TINDAK-TANDUK SAYA. APABILA SAYA MELANGGAR JANJI YANG TUJUH PASAL INI (SAPTA PRASETYA), MAKA SAYA BERSEDIA DIKELUARKAN DARI KEANGGOTAAN OLAH RAGA KARATE


Sumber: inkanas.org